JAKARTA, KOMPAS.com — Ajun Komisaris Besar BP dipastikan menjalani pemeriksaan terkait laporan dua bintara polisi yang diduga dianiayanya. Karena ada laporan itu pula, mutasinya ke polda lain ditunda.
”Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Itu sudah pasti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (8/2/2012) siang.
Dua bintara anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir END dan Brigadir Dua JM, melaporkan BP yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional, Jumat (3/2/2012).
Penganiayaan terjadi di bawah kolong Jembatan Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tempat pelapor bertugas mengatur arus lalu lintas, sehari sebelumnya. Penganiayaan itu mengakibatkan luka lembam biru pada wajah pelapor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menambahkan, karena kasus tersebut, yang bersangkutan ditunda mutasinya. ”Dia harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Tidak boleh ada tindakan seperti itu. Jadi, pelaksanaan mutasinya ditunda dahulu,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.