Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Karunia Bakti Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/02/2012, 22:43 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menetapkan pengemudi Bus Karunia Bakti sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan 14 orang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lukman Iskandar (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor. Pria yang tinggal di Kampung Kaum RT 04/RW 06 Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, ini terancam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengarah kepada sopir. Kami sudah melakukan pemeriksaan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Syarif Zainal Abidin, di Bogor, Sabtu (11/2/2012).

Menurut Syarif, penetapan tersangka sudah melalui rekomendasi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda. Syarif mengatakan bahwa Lukman diduga telah lalai dalam mengemudikan bus sehingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 14 orang.

Selain itu, tindakan sopir yang melarikan diri usai kecelakaan akan semakin memperberat posisi tersangka dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sopir sempat melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankannya di wilayah Garut," kata Kasat.

Sementara itu, kepada petugas Lukman mengaku panik dan takut menjadi amukan massa sehingga nekat melarikan diri. Ia ditangkap oleh petugas Reskrim Polres Bogor saat menunggu di salah satu Pool bus di wilayah Garut.

Menurut Lukman, sebelum berangkat bus dalam kondisi laik jalan. Namun, di perjalanan tepatnya di wilayah Puncak ban belakang sebelah kanan bus mengalami gangguan dan mengeluarkan asap hitam. "Kami sudah memperbaikinya, lalu melanjutkan perjalanan. Tapi, sesampainya di turunan itu, rem mobil tiba-tiba blong," katanya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kernet bus Karunia Bakti Rohman yang juga melarikan diri setelah kecelakaan terjadi akhirnya menyerahkan diri di Polres Garut. Rohman mengaku menyesal dan sadar bahwa yang dilakukannya tidak baik. Dia pun menyerahkan diri kepada petugas. Dalam keterangannya kepada petugas Rohman mengaku adanya kerusakan kendaraan yang terjadi saat melintas di jalur Puncak.

Kecelakaan maut terjadi Jumat (10/2/2012) sekitar pukul 18.40 WIB. Bus Karunia Bakti menabrak sejumlah mobil, lima sepeda motor, tiang listrik, dan sebuah warung bakso hingga akhirnya terjun ke tebing vila warga sedalam 7 meter. Dalam peristiwa tersebut 14 orang meninggal dunia dan 38 orang luka-luka serta 10 orang kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com