Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santunan Jasa Raharja Masih Jauh dari Cukup

Kompas.com - 12/02/2012, 14:58 WIB
M.Latief

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, besaran santunan yang diberikan pihak PT Jasa Raharja kepada para korban kecelakaan saat ini masih terlalu rendah. Jumlah santunan yang akan diberikan Jasa Raharja kepada seluruh korban kecelakaan bus di Jalan Raya Puncak pada Jumat (10/2/2012) lalu itu dirasakan masih jauh dari kata cukup, terutama bila yang menjadi korban adalah kepala keluarga. 

”Karena sebuah keluarga akan kehilangan sumber nafkah. Bagaimana pihak keluarga bisa hidup tanpa kepala keluarga yang menjadi sumber nafkah. Uang Rp 25 juta ini hanya sampai batas mana jumlahnya,” kata Tulus.

Sebelumnya diberitakan, Jasa Raharja akan menyerahkan bantuan kepada seluruh korban kecelakaan bus maut di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/2/2012). Penyerahan bantuan akan dilakukan di Pendapa Kabupaten Cianjur.

Tulus mengatakan, berdasarkan data korban yang meninggal kebanyakan berjenis kelamin laki-laki dan berusia di atas 30 tahun. Jumlah santunan tersebut sangat kecil dibandingkan negara Amerika Serikat yang memberikan satunan bagi korban tewas sebesar Rp 3 miliar.

”Kita berharap pemerintah harus lebih memperhatikan nasib keluarga yang ditinggalkan. Jangan sampai peristiwa kecelakaan justru berdampak buruk bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi Jumat (10/2/2012) di Jalan Raya Puncak. Tercatat 14 orang meninggal dunia dan kurang lebih 47 orang luka-luka. Sebanyak 10 penumpang di antaranya kritis. Peristiwa terjadi saat bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta dengan nomor polisi Z 7519 DA mengalami rem blong.

Bus kemudian menghantam bus Doa Ibu jurusan Tasikmalaya-Jakarta, lalu menghantam sebuah minibus, sebuah pikap, lima sepeda motor, tiang listrik, serta sebuah warung bakso. Bus selanjutnya mendarat di sebuah tebing di salah satu vila milik warga dengan kedalaman sekitar tujuh meter. Dalam kecelakaan ini polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka karena pada saat kejadian sopir bus melarikan diri. Sopir tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bogor.

”Bantuan akan diserahkan secara serentak kepada ahli waris korban di masing-masing domisili," kata Nano R Tjahjono, Kepala Urusan Administrasi PT Jasa Raharja, di Bogor, Minggu (12/2/2012).

Nano mengatakan, santunan akan diberikan kepada 14 korban tewas dan 47 korban luka-luka dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Karunia Bakti dengan sejumlah kendaraan lainnya. Besarnya bantuan yang akan diberikan adalah Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia, untuk korban luka-luka yang dirawat maksimal Rp 10 juta, dan untuk korban cacat permanen berkisar Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com