Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habib Hasan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kompas.com - 16/03/2012, 12:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa, menjalani pemeriksaan keduanya di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (16/3/2012) siang terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada 11 orang anak laki-laki. Pemeriksaan ini sekaligus untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pertama kali pada Senin (12/3/2012) lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Habib yang sudah sejak pukul 10.30 WIB tiba masuk ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tampak keluar sekitar satu jam kemudian. Habib Hasan keluar didampingi 10 orang pengikutnya dan dua orang kuasa hukum.

Pria yang mengenakan jas putih panjang, celana bahan berwarna hitam, berkacamata, dan mengenakan peci berwarna hijau tua ini keluar dan langsung menuju mobilnya. Tidak ada satu komentar pun yang dikeluarkan Habib Hasan.

Sandy Arifin, kuasa hukum Habib Hasan, mengatakan pemeriksaan terhadap Habib Hasan akan dilanjutkan setelah shalat Jumat. "Tadi istirahat sebentar karena akan shalat Jumat. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," ungkap Sandy.

Ditanyakan soal materi pemeriksaan, Sandy mengaku penyidik masih belum menanyakan soal materi perkara kasus dugaan pelecehan seksual. Penyidik masih menggali awal perkenalan Habib Hasan dengan para korban yang mengadu ke polisi.

"Penyidik sampai sekarang juga belum menunjukkan bukti transkrip percakapan yang diberikan korban itu. Mungkin setelah shalat Jumat akan ditunjukkan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap para pengikutnya. Pelecehan terjadi pada tahun 2006-2011. Beberapa orang bahkan masih di bawah umur saat pelecehan itu terjadi.

Habib Hasan dilaporkan melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan untuk melakukan suatu aktivitas seksual. Polisi sudah memiliki sejumlah barang bukti seperti percakapan di Facebook dan pesan singkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com