Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama Mahasiswa GMKI yang Diciduk Polisi

Kompas.com - 31/03/2012, 01:34 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar150 anggota pasukan anti huru hara Polri, Jumat malam (30/3/2012) menggeruduk dan menyisir lokasi tempat unjuk rasa mahasiswa GMKI di Jalan Diponegoro tepatnya di sekretariat organisasi tersebut. Polisi menangkap 19 orang yang melakukan aksi bakar ban dan berorasi serta menutup jalan menuju ke Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Beberapa nama mahasiswa yang ditahan polisi, menurut pengurus GMKI, Yoyarib Mau adalah sebagai berikut :

  1. Joni Rahmat, Ketum GMKI
  2. Narno, Ketua Bidang pengkaderan
  3. Jimmy Tampubolon
  4. Eddy Reliki Kotua
  5. Tigor Hutapea
  6. Serly Watimena, Sekretaris Bidang Perempuan
  7. Santo Gotia, Sekretaris Bidang Kewirausahaan

Sementara, nama lainnya belum diketahui oleh Yoyarib yang baru datang setelah usai berunjuk rasa di DPR. Yoyarib tak menyangka teman-temannya yang berorasi dan menutup jalan mendapat perlakuan keras dari polisi.

"Kami sayangkan tindakan polisi yang nekat masuk ke dalam. Ini kan lembaga agama. Seharusnya kalau masuk bawa surat izin. Ini lembaga agama, seharusnya simbol-simbol agama dihormati," ujar Yoyarib.

Dari pengerebekan dan penyisiran polisi di GMKI, tercatat ada kerusakan di ruang sekretariat pengurus cabang lantai 1 dan ruang sekretaris pengurus pusat lantai 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com