JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar150 anggota pasukan anti huru hara Polri, Jumat malam (30/3/2012) menggeruduk dan menyisir lokasi tempat unjuk rasa mahasiswa GMKI di Jalan Diponegoro tepatnya di sekretariat organisasi tersebut. Polisi menangkap 19 orang yang melakukan aksi bakar ban dan berorasi serta menutup jalan menuju ke Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Beberapa nama mahasiswa yang ditahan polisi, menurut pengurus GMKI, Yoyarib Mau adalah sebagai berikut :
Sementara, nama lainnya belum diketahui oleh Yoyarib yang baru datang setelah usai berunjuk rasa di DPR. Yoyarib tak menyangka teman-temannya yang berorasi dan menutup jalan mendapat perlakuan keras dari polisi.
"Kami sayangkan tindakan polisi yang nekat masuk ke dalam. Ini kan lembaga agama. Seharusnya kalau masuk bawa surat izin. Ini lembaga agama, seharusnya simbol-simbol agama dihormati," ujar Yoyarib.
Dari pengerebekan dan penyisiran polisi di GMKI, tercatat ada kerusakan di ruang sekretariat pengurus cabang lantai 1 dan ruang sekretaris pengurus pusat lantai 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.