JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai sudah tidak murni. Sebagian pengunjuk rasa memiliki tujuan-tujuan atau niat-niat yang destruktif.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (2/4/2012). "Ada niat untuk melakukan hal-hal destruktif. Tidak lagi unjuk rasa," kata Boy.
Penilaian itu, lanjut Boy, didasarkan pada aksi-aksi unjuk rasa seperti perusakan dan pembakaran pos polisi, kendaraan, dan fasilitas publik, penganiayaan terhadap petugas, dan pendudukan fasilitas publik.
Selain itu, menurut Boy, pengunjuk rasa juga membawa benda-benda berbahaya, seperti bom molotov, bambu runcing, termasuk cairan kimia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.