Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Laporan Komnas HAM

Kompas.com - 03/04/2012, 15:16 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI menunggu laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait laporan dari mahasiswa ke Komnas HAM. Komnas HAM tentu akan mengkomunikasikan laporan dari mahasiswa tersebut ke Polri

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Taufik di Jakarta, Selasa (3/4/2012). "Kalau dilaporkan ke Komnas, tentu (Komnas HAM) akan mengkomunikasikan ke Polri," kata Taufik.

Menurut Taufik, surat nikah yang disebutkan dari anggota polisi biasanya jarang dibawa-bawa. "Kalau surat nikah dibawa-bawa kan enggak pernah," katanya.

Seperti diberitakan, kalangan mahasiswa melaporkan temuan baru dalam penangkapan dan penggerebekan mahasiswa digedung LBH Jakarta oleh aparat kepolisian.

Temuan itu berupa tas anggota polisi di tumpukan tas mahasiswa. Diduga, anggota polisi tersebut melakukan penyusupan.

Mahasiswa didampingi aktivis Ratna Sarumpaet, kuasa hukum mahasiswa Manto, dan tim pencari fakta Juanforti Silalahi di Komnas HAM, Selasa. Rombongan mahasiswa itu diterima komisioner Komnas HAM Ridha Saleh.

Menurut Ratna, tas anggota polisi itu ditemukan di tumpukan tas mahasiswa saat evakuasi. Tas itu berisi kartu nikah atas nama Eka Nurkolis, anggota Polri. Selain kartu nikah, ditemukan juga daftar nomor telepon jajaran polisi.

Ricky Tamba dari Petisi 28 menilai diduga anggota polisi itu melakukan penyusupan ke rombongan mahasiswa. Anggota polisi itu diduga memprovokasi mahasiswa. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com