Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kelasi Arifin

Kompas.com - 26/05/2012, 11:28 WIB
Hidayatul Fajri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kembali menggelar rekonstruksi penganiayaan yang berujung tewasnya anggota Armabar, Kelasi Satu Arifin Siri, di Jalan H Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (26/5/2012).

Rekonstruksi kali ini mendatangkan tersangka JS dengan dua orang saksi, AN dan AB. Reka ulang ini menampilkan adegan saat tersangka JS memukul korban dari atas motornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Haimansyah mengatakan, rekonstruksi tersebut berdasarkan keterangan saksi di lapangan. "Pada prinsipnya kita berdasarkan fakta saksi dua orang AN dan AB dan berdasarkan keterangan saksi lainnya," ujarnya.

Soal rekonstruksi tersangka JD, Didi mengatakan sudah dilakukan sebelumnya dan berkas penyidikannya sudah lengkap (P21). Saat ini JD sudah ditahan Kejaksaan karena masih berumur 17 tahun. "Karena di bawah umur, sudah ditahan kejaksaan. Batasan umur 18," katanya.

Pada Kamis (24/5/2012) lalu, polisi menggelar rekonstruksi atas tersangka PS, AK, dan MT di Jalan H Benyamin Sueb. Tewasnya Arifin bermula ketika seorang sopir truk dan pengemudi minibus bertengkar di Jalan Benyamin Sueb yang berdekatan dengan arena balap liar Kemayoran pada Sabtu (31/3/2012).

Karena keduanya adu mulut di dekat garis start, peserta dan penonton balap liar turut marah. Mereka memarahi sopir truk hingga pengemudi truk meminggirkan kendaraannya. Meskipun sudah dipinggirkan, posisi truk masih miring dan menghalangi jalan. Geng motor murka. Mereka mengerubuti sang sopir.

Pada saat itulah Arifin yang berboncengan dengan Kelasi Satu Albert Tabra muncul dan melerai percekcokan. Bukannya bubar, pertentangan malah semakin menegang. Apalagi waktu Arifin mengacungkan sangkur, massa makin beringas. Mereka mengeroyok Arifin hingga terkapar, sementara Albert melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com