Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importir Sabu 351 Kilogram Dibekuk

Kompas.com - 31/05/2012, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Subdirektorat Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap importir sabu 351 kilogram jaringan peredaran Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Penangkapan ini merupakan pengembangan yang dilakukan penyidik setelah berhasil mengungkap jaringan sabu senilai Rp 700 miliar tersebut.

"Telah ditangkap dengan inisial PTR, warga negara Indonesia, yang berperan sebagai importir di BSD, Sabtu (26/5/2012)," ungkap Kasubdit Psikotropika Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputro, Kamis (31/5/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Eko menuturkan bahwa PTR mengaku baru pertama kali berbisnis narkoba. PTR merupakan bagian dari jaringan pengedar Malaysia yang baru saja dibekuk penyidik Polda Metro Jaya.

Pada jaringan itu, polisi berhasil mengungkap penyelundupan 351 kilogram sabu senilai Rp 700 miliar. Mereka menggunakan jalur laut dari China kemudian ke Malaysia hingga akhirnya masuk ke Indonesia.

Untuk mengelabui petugas di pelabuhan, para pelaku ini mengemas paket sabu dengan menggunakan kardus pakan ikan arwana dan di dalam koper.

Pada penangkapan pertama, polisi membekuk empat orang tersangka, berinisial AK, DR, MW, alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012 pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com