Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harta Ahok Hanya Rp 164 Juta

Kompas.com - 13/06/2012, 17:35 WIB
Hidayatul Fajri

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Hari ini, Rabu (13/6/2012), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Hasilnya, tidak ada perubahan berarti terhadap jumlah kekayaan yang milik cawagub mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Klarifikasi dari KPK, harta kekayaan saya waktu itu 22 maret 2012 lalu sebesar Rp 12.285.886.890. Hasil klarifikasi Rp 12.450.328.337. Jadi ada kenaikan Rp 164 juta," kata Ahok di kediamannya di Jalan Muara Karang P8 Utara, Pluit, Jakarta Utara, Rabu (13/6/2012).

Empat petugas KPK tiba di rumah Ahok pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Ahok bersama istrinya. KPK mengklarifikasi jumlah kekayaan Ahok dari laporan terakhirnya.

Ahok adalah cawagub yang terakhir diperiksa harta kekayaannya dari semua cagub-cawagub yang telah diperiksa. Setelah itu, KPK berencana memanggil semua calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk menyampaikan hasil klarifikasi.

"Besok tanggal 14 Juni 2012, rencananya para cagub dan cawagub akan diundang ke KPK untuk menyampaikan hasil akhir proses klarifikasi. Besok pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB," kata Deputi Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachman, di lokasi yang sama.

Inilah data kekayaan Ahok yang telah diklarifikasi KPK:

Logam mulia Rp 200 juta, setelah klarifikasi KPK, Rp 220 juta. Harta bergerak lainnya Rp 200 juta. Surat berharga Rp 2,595 milyar. Uang tunai, tabungan, deposito Rp 314 juta, setelah klarifikasi Rp 163,2 juta.

Sebelumnya (Maret 2012) Rp 12.285.886.890, setelah klarifikasi Rp 12.450.328.337. Selisih kenaikan Rp 164 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com