Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Tanggapi Tuntutan Peningkatan Perolehan Pajak Daerah

Kompas.com - 18/07/2012, 07:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menanggapi tuntuntan kalangan dewan yang mendorong pihak eksekutif untuk dapat meningkatkan pajak daerah yang belum melampaui target.

Tercatat empat pajak daerah yang tidak melampaui target pada 2011 lalu, yakni pajak air bawah tanah, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Pemprov DKI Jakarta terus berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di tahun ini. Diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk lebih aktif dalam meneliti PAD yang telah tercapai.

"Dalam menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Hanura Damai Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN-PKB, mengenai penyebab tidak tercapainya target atas penerimaan pajak reklame, upaya-upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak reklame adalah melakukan penagihan pajak terhadap reklame yang belum daftar ulang," ujar Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LP2APBD) DKI Jakarta Tahun 2011, di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa, (17/7/2012).

Selain itu, dilakukan upaya dengan melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa izinnya di lima wilayah kota administrasi. "Khususnya reklame dengan spesifikasi diatas 24 meter persegi dan spesifikasi 0 sampai dengan 12 meter," ucap Foke.

Sementara, tidak tercapainya pajak air bawah tanah, lebih dikarenakan adanya kebijakan penerapan program Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta yang bekerjasama dengan PAM Jaya untuk melakukan zero deepwell consumption berupa konversi penggunaan atau pemanfaatan air tanah beralih menjadi pengguna air perpipaan.

"Melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap 2.430 sumur yang mempunyai ketetapan nihil dengan membentuk Tim Gabungan yang melibatkan BPLHD Provinsi DKI Jakarta," kata Foke.

Sedangkan dalam mengoptimalkan pajak parkir, upaya yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan Pajak Parkir bersama-sama dengan Unit Pengelola Perpakiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

"Dengan melakukan pencairan piutang pajak parkir, melakukan sosialisasi pajak daerah kepada wajib pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan melakukan percepatan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah," kata Foke.

Adapun, lanjut Foke, upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hiburan adalah melakukan pemeriksaan pajak hiburan dengan membentuk Tim Gabungan yang melibatkan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kesempatan yang sama, anggota fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega mengatakan, dengan tidak tercapainya target empat jenis pajak daerah, Pemprov DKI Jakarta diharapkan melakukan tindakan pembenahan, penerapan sistem, dan meningkatkan pengawasan. "Sehingga pasa tahun berikutnya bisa ditingkatkan lagi," ujarnya.

Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan perolehan pajak daerah yang belum tercapai. Salah satunya dengan giat menagih kepada wajib pajak. "Kami akan terus tingkatkan, terutama yang belum mencapai target," ujar Iwan.

Ia menjelaskan hingga 21 Juni 2012, panerimaan pajak parkir sudah mencapai 38 persen atau sebesar Rp 90 miliar dari target sebesar Rp 210 miliar.

Sementara untuk pajak reklame hingga Juni sudah mencapai sekitar Rp 160 miliar atau 45 persen dari target Rp 360 miliar. "Kami memang harus bekerja lebih keras lagi untuk mencapai target ini," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com