Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Pembakar Mobil Jasa Marga

Kompas.com - 27/07/2012, 14:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut kasus pembakaran mobil pick up milik Jasa Marga dalam aksi protes warga memblokade tol Jatibening pada Jumat (27/7/2012) pagi tadi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, di Mapolda Metro Jaya.

"Intinya, kami akan akan mengusut hal ini," ujar Rikwanto saat ditanyakan wartawan kelanjutan proses atas pengrusakan yang dilakukan warga.

Rikwanto menuturkan saat ini pihaknya sedang menghimpun sejumlah informasi di lapangan terkait aksi protes warga tersebut. Belum diketahui pasti pihak yang memprovokasi warga melakukan tindakan pemblokadean jalan tol Jatibening sehingga merugikan pengguna tol lainnya tersebut.

Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan pihaknya akan memproses aksi pembakaran itu kendati warga dirugikan akibat penutupan terminal. "Harus diperjelas siapa yang melakukan aksi ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi blokade jalan di KM 8 tol Jatibening pada Kamis (27/7/2012). Mereka memprotes tindakan Jasa Marga yang memasang pagar beton untuk menutup akses bus di terminal bayangan dalam tol. Aksi blokade ini membuat arus lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek macet total bahkan sampai ke luar tol di kawasan Kalimalang.

Jasa Marga berdalih bahwa terminal bayangan menyebabkan kemacetan di dalam tol. Data Jasa Marga menyebutkan, pada puncak jam sibuk dari jam 06.00 hingga pukul 14.00 per hari, sedikitnya ada 936 angkutan umum, seperti bus yang melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang. Artinya, per lima menit, ada sekitar 25 bus yang menurunkan dan menaikkan penumpang dan itu tidak jarang menyebabkan penyempitan lajur tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com