Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu DKI Suarakan Gerakan Stop Kampanye SARA

Kompas.com - 29/07/2012, 07:41 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mendeklarasikan Gerakan Stop Kampanye SARA pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012.

Hal ini tercetus lantaran kampanye hitam bermuatan masalah Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA) makin marak.

"Kami bersama dengan FKUB ingin memberikan imbauan pada kedua pasangan calon yang lolos putaran kedua beserta tim sukses dan pendukung untuk tidak menebar isu SARA," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di Gedung Sasana Prasada Karya, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Ia mengungkapkan bahwa mencuatnya isu SARA ini sudah tercium bahkan sebelum penetapan pasangan calon pada Mei lalu. Selebaran yang berisi kegagalan salah satu pasangan calon tertentu di suatu daerah sempat muncul.

Kemudian disusul munculnya poster dengan tulisan "1 Guru 1 Ilmu" yang menampilkan wajah-wajah tersangka korupsi dari Partai Demokrat. Namun, kedua kampanye hitam tersebut langsung diturunkan paksa oleh pihaknya sebelum memasuki kampanye.

Memasuki putaran kedua, isu SARA semakin marak sehingga butuh pencegahan. Isu ini tidak hanya melalui selebaran atau poster tapi juga melalui pesan berantai pada ponsel. Hal ini tentu saja ditakutkan akan memunculkan konflik yang tidak diinginkan.

"Kami mengajak pada masyarakat dan juga media untuk terus memperkuat kampanye Stop SARA pada putaran kedua ini," ujar Ramdansyah.

Saat ini, Panwaslu juga tengah menangani beberapa kasus terkait isu SARA yang menyebar di wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan dan Menteng Atas. Untuk itu, kini pihaknya membutuhkan peranan pemuka agama untuk ikut menyosialisasikan imbauan kampanye Stop SARA ini.

"Imbauan dari pemuka agama ini sangat dibutuhkan karena mudah-mudahan dapat mengurangi potensi SARA yang akan terjadi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com