Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Pelaku Percobaan Perkosaan di Angkot Dibekuk

Kompas.com - 01/08/2012, 12:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat kembali membekuk satu tersangka kasus percobaan perkosaan di dalam angkot C01 beberapa waktu lalu. Total tersangka hingga kini mencapai 4 orang. Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang buron. Hal tersebut diungkapkan Kapolrestro Jakarta Pusat, Komisaris Besat Angesta Romano Yoyol, Rabu (1/8/2012), saat dihubungi wartawan.

"Benar, satu orang lagi baru ditangkap semalam. Saya masih menunggu tersangka tiba di Mapolres untuk dapat data lebih lanjut," ucap Yoyol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial D. Dia ditangkap pada Selasa (31/7/2012) malam di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan. Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga tersangka lain yakni Firman (28), Nino Sutrisno (20), dan Ari Anggara (31). "Kami masih mengejar satu pelaku lagi," imbuh Yoyol.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berinisial Is (30) nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan mikrolet C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama bernomor B 1106 VTX pada Senin (23/7/2012) tengah malam. Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot yang dikendarai oleh Ari Anggara bersama 4 orang lainnya.

Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban. Seorang pengendara motor yakni Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Satuan 81 Kopasus Anti Teror, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar mobil angkot tersebut.

Tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian inmateriil dan luka memar di leher. Selanjutnya kejadian langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Seorang pelaku yakni Ari Anggara (31) berhasil dibekuk saksi dan dibawa ke aparat kepolisian malam itu juga. Selanjutnya, dua pelaku lain yakni Firman (28) dan Nino Sutrisno (20) pada Kamis lalu di Desa Cimara, Jamblang, Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com