Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Pemprov DKI

Kompas.com - 03/09/2012, 23:31 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Komisi Pemantau Korupsi (KPK) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut keseriusan KPK untuk mengusut penyelewengan keuangan yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta.

"Laporan PPATK semakin menguatkan dugaan adanya penyelewengan dana yang sistematis di tubuh Pemprov DKI. Ini juga melengkapi laporan Pak Prijanto (Wagub DKI) dan ICW sebelumnya," kata Taufik Akbar, koordinator aksi demo saat ditemui di depan Gedung KPK, Senin (3/9/2012) siang.

Menurut Taufik, laporan-laporan yang sudah diterima KPK seharusnya semakin menguatkan dugaan terjadinya korupsi di tubuh birokrasi DKI. Apalagi, beberapa data muncul dari lembaga yang berkompeten, bahkan kalangan internal seperti Wagub DKI Prijanto.

"Korupsi di DKI adalah korupsi birokrasi. Pasti ada 'king maker' di balik indikasi-indikasi yang dilaporkan. KPK harus responsif terhadap informasi yang dilaporkan," tandas Taufik.

Menurutnya, jika terjadi korupsi yang cukup masif di lingkup birokrasi berarti ada pembiaran dari pemimpin. Karena itu, pihaknya berharap pimpinan KPK segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat DKI Jakarta.

Salah satu kasus yang disebutkan rombongan pengunjuk rasa berjumlah sekitar 50-an orang itu adalah perluasan dan pembebasan lahan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Sesuai laporan Prijanto yang didampingi tokoh PAN AM Fatwa, pembebasan lahan itu terindikasi praktik mafia anggaran senilai Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com