JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo hingga saat ini masih belum mengantongi izin cuti dari Gubernur Jawa Tengah. Padahal, untuk kampanye putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, setiap calon wajib mengantongi izin cuti.
Tim Kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keluarnya izin cuti kampanye untuk calon gubernur DKI Jakarta dengan nomor urut tiga ini. Mengingat berdasarkan UU No 32 Tahun 2004, calon gubernur yang masih menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah harus mengambil cuti.
"Izin cuti sudah diajukan sejak minggu lalu. Saat ini masih menunggu dari Gubernur Jawa Tengah," kata Denny saat dihubungi, Selasa (11/9/2012).
Ia mengatakan bahwa pada acara deklarasi damai yang akan diselenggarakan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada 13 September lalu, pihaknya menjadwalkan Jokowi tetap hadir bersama pasangannya yaitu Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya belum baca suratnya. Tapi setidaknya tidak hanya tiga hari. Sebelumnya kan ada penguatan dulu. Termasuk deklarasi damai pada tanggal 13 September," ujar Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.