Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi: Tak Ada Penganiayaan di Tubuh Jaya Komara

Kompas.com - 17/09/2012, 21:40 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otopsi yang dilakukan terhadap jenazah tersangka kasus pengelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, telah selesai dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hasil otopsi tersebut dapat mengungkapkan penyebab kematian Jaya Komara di dalam selnya, di Polres Kabupaten Tangerang.

"Hasil otopsinya akan diserahkan ke kepolisian hari Rabu. Kami akan beritahu penyebabnya. Namun yang jelas, tidak ada bekas penganiayaan saat almarhum tewas," kata Kapolres Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andaga di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9/12).

Jaya Komara ditemukan tak bernyawa dalam selnya pada sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis 13 September 2012 silam. Serangan jantung diduga menjadi penyebab kematian tersangka kasus penipuan ini. Sebelum tewas diketahui juga bahwa Jaya sempat begadang bersama teman-teman satu selnya.

Terkait kasus penipuan yang dilakukannya, polisi menjerat Jaya dengan Pasal 372 KUHP yang mengatur penggelapan dengan pidana maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal 900 juta rupiah. Selain itu Jaya juga dikenakan Pasal 378 sehubungan dengan kecurangan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara serta undang-undang perbankan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com