Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tersangka Baru Tawuran Bulungan Wajib Lapor

Kompas.com - 10/10/2012, 03:12 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comEnam siswa SMAN 70 Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tawuran pelajar di Bulungan telah diizinkan kembali ke rumah. Kepada mereka, penyidik mengenakan kewajiban melapor.

"Mereka dikenai wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis," kata Ketua Tim Advokasi Komite SMA Negeri 70 Suhendra Asido Hutabarat seusai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012) dini hari.

Ia berharap, para pelajar itu tidak dijadikan tahanan. Pasalnya mereka masih berstatus pelajar aktif dan sedang menjalani ujian. Ia meyakini, alasan mereka ini akan diindahkan penyidik.

"Kami minta tidak ditahan. Kami yakin permintaan ini tidak akan ditolak karena mereka masih berstatus siswa aktif," ucap Suhendra.

Suhendra menyebut, proses rekonstruksi menurut rencana akan dilakukan pada Sabtu (13/10/2012). Ia berharap pelaksanaan rekonstruksi tidak tergesa-gesa lantaran para tersangka masih cukup lelah setelah menjalani pemeriksaan maraton hari ini dan kemarin. Selain itu, ia juga mengemukakan alasan kesibukan mereka sebagai pelajar.

"Mau ada rekonstruksi hari Sabtu. Kami harap tidak buru-buru karena kondisi anak-anak sangat letih. Besok mereka mau sekolah," sambung Hendra.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan pernyataan resmi seputar penetapan enam tersangka baru dalam kasus tawuran yang menewaskan Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6. Identitas atau inisial dari para tersangka pun belum diungkapkan oleh penasihat hukum sekolah. Ditemani orangtua masing-masing, para tersangka telah meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 01.30 WIB tadi.

Berita terkait dapat diikuti di topik Tawuran Berdarah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com