Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakbar Bekuk "Home Industry" Ekstasi

Kompas.com - 11/10/2012, 12:57 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka yang mendirikan rumah pabrikan ekstasi di Jalan Pembangunan, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan pengedaran ekstasi tersebut dikendalikan oleh ibu salah satu tersangka, MJ, yang sudah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

"Dua tersangka perempuan yang ditangkap di home industry tersebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu," kata Kombes Suntana, Kapolrestro Jakarta Barat, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Suntana mengatakan, tujuh tersangka tersebut sudah mengontrak rumah sekitar satu tahun. Tetapi, mereka mengaku menjalani bisnis ekstasi tersebut baru beberapa bulan. "Jadi, ibunya nyuruh anaknya untuk nerusin membuat dan mencetak ekstasi dari dalam penjara, tapi gimana cara hubunginnya masih dalam penyidikan," katanya.

Suntana mengatakan, selain dua orang yang berhubungan kakak beradik, lima orang lainnya adalah teman tersangka. Mereka diringkus bersamaan pada 2 Oktober 2012 kemarin. Dari puluhan barang bukti yang disita, omzet penjualan narkoba tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dalam satu hari, home industry ini bisa membuat 50 pil ekstasi. Harga per butir sekitar Rp 300.000 sehingga dalam satu bulan, omzet pabrik ekstasi ini Rp 450 juta.

Selain itu, kata Suntana, dalam penangkapan tujuh tersangka tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu buah mesin alat cetak ekstasi, satu alat cetak ekstesi manual ukuran kecil, puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai warna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com