Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kejar-kejaran Polisi dengan Gembong Narkoba

Kompas.com - 13/10/2012, 03:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Polri menembak mati gembong narkotika dengan inisial DER alias ED. Pelaku ditembak setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi yang menggerebeknya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Polri Brigjen (Pol) Arman Depari mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penyelidikan petugas selama dua bulan terakhir. Pihaknya pun berhasil mengintai DER pada Jumat (12/10/2012), pukul 15.00 WIB di Jalan Gajah Mada, tepatnya di Carefour Harmoni, Jakarta Pusat.

"Dia lagi transaksi. Dia ini pembeli barang. Setelah mendapatkan barangnya, kami mau menangkap satu tersangka. Tapi dia menggunakan sedan melarikan diri ke arah Mangga Besar," ujar Arman kepada wartawan di halaman Dir IV Mabes Polri Jalan MT Haryono, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat malam.

Saat itulah proses kejar-kejaran layaknya aksi di film Hollywod terjadi. Pelaku seorang diri, yang menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna silver dengan nopol B 1895 POA, mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan. Bahkan, pelaku sempat menabrak motor dan pengguna jalan yang berada di jalan tersebut.

Tak tinggal diam, salah satu dari delapan orang tim petugas kepolisian yang melakukan operasi itu pun melepaskan tembakan pertama. Namun, gertakan itu rupanya tak membuat gentar pelaku yang juga merupakan bandar besar di Kampung Ambon tersebut. Tersangka malah terus melajukan mobilnya secara ugal-ugalan.

Menurut Arman, proses kejar-kejaran di Jalan Gajah Mada tersebut terjadi sekitar 20 menit. Aksi tersebut pun sempat membuat masyarakat sekitar gerah atas ulah tersangka. Petugas pun kembali melepaskan tembakan kedua yang tak juga ditanggapi oleh pria berkaus putih dengan celana hitam tersebut.

"Pas tembakan kedua, dia keluar mobil, tapi dia tetap melawan. Akhirnya petugas kami lakukan penembakan dan jatuh. Masyarakat berusaha mengeroyok, tapi kita amankan untuk dirawat," lanjut Arman.

Kisah tersangka yang juga residivis atas kasus yang sama beberapa tahun lalu tersebut pun usai. DER tewas akibat kekurangan darah ketika perjalanan ke rumah sakit. Jenazah pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.

"Barang bukti yang dapat kita sita adalah 250 butir ekstasi, 50 gram sabu, dan 1 mobil Toyota Yaris. Mereka biasa mengedarkan barang itu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Lampung, Medan," ucapnya.

Menurut Arman, petugasnya di lapangan tidak turut menangkap pelaku yang melakukan transaksi dengan DER. Pasalnya, timnya terlalu fokus dengan ulah tersangka yang dapat membahayakan masyarakat. Terlebih, DER memang telah dijadikan target. Namun, pihaknya akan memburu pelaku tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com