JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka Novie Amelia mengaku sebelumnya bersama temannya yang bernama Edi. Sampai saat ini penyidik belum berhasil menemui Edi.
"Tersangka Novie mengaku minum-minuman keras bersama Edi, sebelum tejadi kecelakaan lalu lintas itu. Sedangkan narkobanya, Novie mengaku dia mengonsumsinya seminggu sebelum terjadi kecelakaan itu," ungkapnya, Kamis (18/10/2012) siang.
Menurut Rikwanto, penyidik belum bisa memastikan siapa Edi dan bagaimana atau apa keteribatan atau hubungannya dengan Novie. Yang pasti, lanjut Rikwanto, Novie adalah tersangka kasus pelangaran Undang-undang Lalu Lintas dan UU Pemberantasan Narkoba. Yang bersangkutan sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Kepolisian Sektor Metro Tamansari sedang menyelesaikan berkas perkaranya. Kalau sudah selesai akan segera diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.