Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diego Michiels Berkelahi Gara-gara Senggolan

Kompas.com - 09/11/2012, 22:55 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Aryosetyo membenarkan bahwa bek andalan tim nasional Indonesia, Diego Michiels, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Mef Paripurna, Kamis (8/11/12) dini hari.

"DM sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Suyudi saat ditemui di Mapolsektro Tanah Abang, Jumat (9/11/12) malam.

Menurut Suyudi, pemukulan itu terjadi setelah Diego bersenggolan dengan pria yang tak dikenalnya di sebuah kelab malam di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis. Hal itu menyebabkan pemain keturunan Belanda itu naik darah dan memukul pria tersebut. Suyudi mengatakan, Diego juga memukul Mef. Antara Mef dan pria yang disenggol Diego tidak saling kenal.

"Korban (Mef) merasa situasi tidak kondusif dan keluar. Diego lalu mengejar dan melakukan pemukulan (terhadap Mef)," kata Suyudi. Saat itu tiga teman Diego juga ikut mengejar korban dan menganiaya korban.

Akibat pemukulan tersebut, Mef mengalami luka memar di mata dan wajah. Mahasiswa asal Bogor itu kemudian melaporkan ulah Diego ke Polsektro Tanah Abang dan melakukan visum terhadap luka-lukanya.

Diego dan empat orang temannya kini masih berada dalam pemeriksaan di Mapolsektro Tanah Abang. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan penangguhan penahanan terhadap pemain Arema IPL ini, Suyudi masih enggan menjawab. "Soal itu dilihat nanti karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Diego dan tiga temannya, Temmen, Trikun, dan Baenet Patalala ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga kawan Diego itu mengaku melakukan penganiayaan. Perbuatan mereka juga terekam kamera CCTV. Polisi telah menjemput Diego di hotel di wilayah Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 dan membawanya ke Mapolsektro Tanah Abang. Diego diancam dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com