Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Memotret Novi Tetap Kena Sanksi

Kompas.com - 16/11/2012, 20:10 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat polisi yang akan melakukan sidang disiplin atau kode etik akan dikenakan sanksi karena tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Empat orang tersebut mengambil gambar Novi Amalia di ruang pemeriksaan Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, saat Novi di bawah pengaruh minuman beralkohol dan dalam keadaan setengah telanjang.

"Sidang ini untuk memberikan sanksi kepada anggota yang tidak melakukan tugasnya dengan baik. Mereka membiarkan orang lain selain polisi mengambil foto pada saat pemeriksaan di kantor Polsek Tamansari," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/11/2012).

Suntana mengatakan, dalam kondusi yang kurang kondusif seperti itu, anggota kepolisian tidak boleh lalai. Untuk itu, mereka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Suntana, sanksi yang akan diberikan kepada keempat polisi tersebut tergantung pada perkembangan sidang kode etik.

Terdapat beberapa sanksi yang bisa diberikan kepada empat polisi tersebut, mulai dari teguran, penempatan khusus baik 14 hari maupun 21 hari, penundaan pangkat, penundaan sekolah, hingga hukuman yang lebih berat berupa pencopotan pangkat. "Semuanya masih dalam pengembangan dan pemeriksaan. Polwan yang sering bersama Novi juga akan diperiksa," kata Suntana.

Sidang disiplin kepada empat anggota kepolisian yang mengambil foto Novi dan membiarkan orang lain memotret Novi itu mengalami penundaan karena data pemeriksaan belum lengkap. Sidang akan dilanjutkan paling cepat pekan depan. Selain data yang tidak lengkap, sidang yang seharusnya dilaksanakan hari ini juga tidak dihadiri oleh beberapa saksi.

Pada 11 Oktober 2012, Novi mengemudikan mobil Honda Jazz dengan ugal-ugalan sehingga menabrak satu mikrolet, dua  motor, dan satu sepeda pedagang kopi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Tak hanya itu, ia juga menabrak dua anggota kepolisian yang tengah bertugas, yaitu Aiptu Sugianto dari unit Lantas Tamansari dan Bripka Yanto selaku anggota patroli Polsek Tamansari.

Akibat ulahnya tersebut, seluruh korban harus mendapat luka-luka. Berdasarkan hasil penyelidikan, Novi saat itu berada dalam kondisi tidak stabil karena hanya mengenakan pakaian dalam saat mengemudi dan menabrak sejumlah pengguna jalan. Sampai berita ini diturunkan, Novi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian berkendara tanpa SIM dan mengakibatkan orang lain terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com