JAKARTA, KOMPAS.com — Gara-gara pertikaian antara pengurus Yayasan Sekolah Al Maruf, Jakarta Timur, 19 guru diberhentikan tanpa peringatan dan pembelaan diri.
Para guru itu kehilangan hak mendapat tunjangan sertifikasi selama sembilan bulan, dengan nilai
Rp 1,5 juta per bulan. Pertikaian juga diwarnai dengan intimidasi preman ke sekolah, yang menimbulkan keadaan mencekam.
Hal ini berbuntut pada proses pembelajaran yang tidak kondusif. Pada Rabu (5/12/2012) siang, belasan guru Yayasan Sekolah Al Maruf, Jakarta Timur, mengadukan persoalan mereka ke Balaikota Jakarta. Mereka mendatangi Ruang Pengaduan di Lantai 3 Balaikota.
"Persoalan yayasan itu berlarut-larut sehingga menimbulkan banyak masalah yang mengancam turunnya kualitas pendidikan," tutur Retno Listyarti, Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta.
Para guru minta jaminan pekerjaan mereka. Namun, para guru saat ini sedang resah. Pihak sekolah yang bertikai mengeksekusi sekolah tanpa pemberitahuan. Mereka melarang guru mengajar, pintu ruang disegel saat pengambilan rapor siswa, dan teror berupa bentakan kasar kepada guru.
"Tidak selayaknya perlakuan kasar itu kami terima. Kami tidak ikut konflik yayasan. Begitu pun 306 siswa dari kelas I sampai kelas VI," tutur Idayah, guru kelas III SD Al Maruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.