DEPOK, KOMPAS.com — Kepala Daop I PT KAI Mateta Rijalulhaq menyatakan, banyak kios di stasiun kereta Jabodetabek yang sudah habis masa sewanya. Sewa kios dilakukan pedagang dengan pihak ketiga lewat persetujuan PT KAI. Pedagang memiliki hak pakai, sedangkan hak milik tanah dan bangunan tetap menjadi domain PT KAI.
"Jadi, klausulnya menyatakan jika PT KAI membutuhkan lahan untuk pengembangan stasiun, itu (pembongkaran) dapat dilakukan," kata Mateta saat ditemui Kompas.com di Stasiun Depok Baru, Senin (10/12/2012).
Mateta menjelaskan, pemberitahuan kepada pedagang sudah dilakukan sejak setahun lalu. "Bahkan, kami sudah beri dispensasi sampai dengan Lebaran tahun ini, tapi kan tidak pindah-pindah," kata Mateta.
Dengan pembersihan kios, diharapkan mutu pelayanan PT KAI kepada penumpang dapat ditingkatkan. Peron yang luas, nyaman, dan bersih, menurut Mateta, adalah hak setiap penumpang KRL.
Pembersihan stasiun dari pedagang juga bagian dari target PT KAI mengangkut 1,2 juta penumpang tahun 2018. Saat ini, PT KAI mengangkut 450.000 penumpang dengan 541 perjalanan KRL.
"Dengan peron yang luas, kapasitas stasiun juga lebih besar," kata Mateta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.