Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mewaspadai Kerusuhan Sidang Vonis John Kei

Kompas.com - 27/12/2012, 09:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa saat menjelang diputuskannya vonis untuk Jhon Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayun, pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dijaga super ketat. Sedikitnya ada 900 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir.

Ditemui di lokasi, Kapolsek Gambir AKBP Tatan Dirsan mengatakan bahwa pengamanan ini dilkukan sebagai upaya pencegahan dari hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, sidang sebelumnya sempat diwarnai kericuhan antara pendukung Jhon Kei dan petugas.

"Untuk pencegahan saja, waktu kemarin (sidang sebelumnya, red) pendukungnya kan pada datang," kata Tatan, Kamis (27/12/2012).

Dari pantauan di lokasi, dua mobil water cannon dan dua mobil barracuda disiagakan di depan PN Jakpus. Sementara puluhan unit reaksi cepat juga tampak berjaga di sekitar lokasi sidang.

Dari pintu masuk ke PN Jakpus, belasan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan pada semua pengunjung. Di dalam area, ratusan petugas juga menempati titik-titik yang ditentukan.

Sebagai informasi, vonis untuk John Kei akan diputuskan hari ini. Rencananya, persidangan akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini menuntut terdakwa Jhon Kei terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal pertama primer 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat 1. Atas itu, Jhon Kei terancam pidana 14 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 26 Januari 2012 lalu. Korban tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Selain Johon Kei, polisi juga menangkap Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com