Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Minta Pemerintah Evaluasi Hukuman

Kompas.com - 08/01/2013, 12:30 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika tumbuh dewasa, RI (11) mungkin bisa menjadi dokter, insinyur, atau ilmuwan. Mungkin juga ia punya kesempatan membuat bangga keluarga, bahkan bangsanya. Sayang, ia tak akan sempat memperoleh kesempatan itu. Setelah berjuang melawan radang otak di ruang ICU Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUPP), Jakarta Timur, RI akhirnya mengembuskan napas terakhir, Minggu (6/1/2013).

Namun, kematian gadis cilik ini masih menyisakan teka-teki. Akibat ditemukan luka berat pada organ vital RI, muncul dugaan bahwa bocah kelas V SD ini telah menjadi korban kekerasan seksual. RI bukanlah satu-satunya anak Indonesia yang mengalami kasus kekerasan seksual. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan bahwa sepanjang 2012 terdapat 2.637 laporan kasus kekerasan pada anak yang masuk Komnas PA.

"Dari jumlah tersebut, 62 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual yang hampir semuanya berakhir di pengadilan," kata Arist kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2013).

Arist menjelaskan, pelaku kasus pelecehan seksual pada anak didominasi oleh orang terdekat korban. Mayoritas kasus kekerasan pada anak, kata dia, terjadi pada masyarakat yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. RI merupakan salah satu contoh konkret dari ucapan Arist itu. Bersama keluarganya, RI tinggal di lapak pemulung di Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Arist, kecenderungan terjadinya tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur pada golongan ekonomi menengah ke bawah ini turut dipengaruhi oleh fokus orangtua dalam memperbaiki taraf kehidupan keluarga. "Bukan artinya masyarakat menengah ke bawah itu tidak sayang kepada anak mereka. Namun, biasanya orangtua cenderung fokus ke persoalan ekonomi, bagaimana menghidupi keluarga," katanya.

Arist memberi contoh bagaimana ibu RI yang baru menyadari perilaku aneh RI setelah sang putri tergolek di rumah sakit. "Sejak tahu anaknya ada kemungkinan dilecehkan, ibunya baru kemudian mengingat-ingat kejadian di rumah yang mungkin dulu terlewat, seperti keanehan di pakaian dalam RI, padahal RI belum mengalami menstruasi," ujar Arist.

Melihat tingginya angka kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Arist mengharapkan peningkatan kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus demikian. "Selama ini, polisi kerap meminta harus ada saksi atau ada visum untuk bisa jadi alat bukti. Padahal, kalau kejadiannya sudah sebulan lalu atau kalau tidak ada saksinya, kan, sulit," ujar Arist.

Arist mengharapkan kematian RI dapat menjadi momentum untuk meminta pemerintah mengevaluasi hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kami mengusulkan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sebaiknya diperberat, minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup," kata Arist.

RI meninggal akibat menderita radang pada otak. Sebelumnya, kondisi bocah malang tersebut pada dua bulan terakhir menurun drastis hingga kejang dan mengalami penurunan suhu tubuh. Karena tak ada perbaikan kondisi, RI dilarikan ke RSUPP, Minggu (30/12/2012) silam. Saat dokter melakukan penanganan pertama, barulah ditemukan luka lama tak tertangani pada area vitalnya.

Berita terkait, baca:

MISTERI KEMATIAN BOCAH "RI"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com