Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak pemulung yang Meninggal Itu Korban Kejahatan Seksual

Kompas.com - 11/01/2013, 17:14 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anak pemulung berinisial RI (11) yang meninggal dunia di RSUP Persahabatan bisa dikategorikan korban kejahatan seksual. Hal tersebut berdasarkan hasil otopsi sementara bahwa luka di alat kelaminnya akibat virus penyakit menular seksual (PMS).

"Ada kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang lain hingga anak ini tertular virus yang hanya ditularkan dari hubungan seksual," kata M Ihsan, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada wartawan di Ruang Jenasah RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2013) siang.

Ia menjelaskan, fakta tertularnya virus PMS pada jasad RI belum bisa menunjukkan bahwa RI adalah korban kekerasan seksual atau pemerkosaan. Namun, sebagai perempuan di bawah umur, RI dikatakan sebagai korban sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Hubungan seksual dengan anak di bawah umur, baik dengan menggunakan pemaksaan maupun rayuan, tetap tergolong tindak pidana.

"Jadi, kalau kita kembalikan pada UU Perlindungan Anak Pasal 81 dan Pasal 82, baik melaui dibujuk, dirayu, maupun diajak berhubungan, dipidana, diancam hukuman 12 tahun (penjara)," urai Ihsan.

Berpegang pada kesimpulan awal ini, Ketua Tim Satgas PA berharap pihak kepolisian dapat memiliki pegangan untuk memidanakan orang yang telah melakukan hubungan seksual dengan korban. Perihal penyebab kematian RI, dalam pandangan Ihsan adalah soal lain.

Namun, fakta bahwa di dalam tubuhnya terdapat virus yang hanya bisa ditularkan melalui hubungan seksual sudah bisa dijadikan bukti awal bahwa RI adalah korban kejahatan seksual.

"Ini kata kunci kami yang kemudian kami mendesak kepolisian untuk mengungkapkan karena ini korban kejahatan seksual," kata Ihsan.

RI merupakan anak bungsu dari enam bersaudara dari keluarga pemulung di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur. Ia meninggal pada 6 Januari dalam kondisi koma di ruang ICU RSUP Persahabatan. Siswi kelas 5 SD 22 Pulogebang ini menderita kejang dan tak sadarkan diri dengan luka serius pada organ intim dan radang pada otaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com