Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Beri Sinyal Positif soal Renegosiasi MRT

Kompas.com - 13/01/2013, 14:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini nasib megaproyek transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) belum diputuskan. Namun, ada sinyal positif dari pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo, untuk menyetujui permintaan renegosiasi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo soal pendanaan proyek tersebut. 

Joko Widodo atau Jokowi ingin menegosiasikan ulang sharing investment pemerintah pusat dengan Pemprov DKI kepada Japan International Cooperation Agency (JICA). Jokowi ingin merundingkan perubahan skema pembayaran pinjaman menjadi 60:40 dengan beban lebih besar pada pemerintah pusat.

Dalam perjanjian awal, pemerintah pusat membayarkan utang lebih rendah dibandingkan dengan Pemprov DKI, yaitu 42:58. Skema tersebut dianggap Jokowi sangat membebani Pemprov DKI. Selain harus membayar beban pinjaman, Pemprov DKI juga harus memberikan subsidi tiket untuk penumpang.

Agus Martowardojo mengaku sangat memahami kondisi yang dialami Pemprov DKI Jakarta. "Kita selalu positif untuk pembangunan. Sampai sekarang belum bisa disampaikan bagaimana keputusannya, tetapi kondisi yang ada di DKI dapat dipahami. Nanti kita akan berikan responsnya antara tanggal 15 atau 21 Januari 2013," kata Agus, di Jalan Tirtayasa, Melawai, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013).

Ia mengatakan, permintaan negosiasi dari Jokowi sudah sangat jelas. "Nanti tinggal dibahas dari Kementerian Perhubungan. Dari sana akan menyampaikan usulan dan akan direspons Bappenas, Kemenkeu, dan Kemenko Perekonomian. Mungkin itu saja," kata Agus.

Koordinasi pun telah dilakukan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Pemprov DKI Jakarta telah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Perekonomian soal permintaannya untuk mengubah skema pembayaran utang.

Jokowi sedang menunggu keputusan pemerintah pusat soal renegosiasinya tersebut. Ia akan menunggu pada 15 Januari 2013 atau paling tidak hingga 21 Januari 2013, seperti dijanjikan Agus Martowardojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com