Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Umum Tidak Boleh Lewati Jalan Layang Blok M-Antasari

Kompas.com - 15/01/2013, 13:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Layang Non Tol (JLNT) Blok M-Antasari hanya boleh dilalui kendaraan pribadi. Dalam uji coba yang dibuka mulai Selasa (15/1/2013) hari ini, angkutan umum seperti bus, metromini, ataupun kopaja tidak dapat melaluinya.

Begitu pula dengan kendaraan besar seperti truk serta kendaraan bermotor roda dua, yaitu motor, dilarang melalui. Meskipun ada sepeda motor yang nyelonong, hal ini dimaklumi karena masih uji coba.

JLNT secara resmi telah diuji coba untuk kendaraan hari ini. Jalan layang sepanjang 4,8 km ini dibangun untuk mengurai simpul kemacetan di Jalan Antasari dan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

"Dengan dibukanya jalur JLNT ini, simpul-simpul kemacetan mulai terlihat terurai. Tadi sudah sangat terlihat mengurangi kemacetan karena arus terbagi ke atas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Ery Basworo.

Ery mengatakan, jalur yang dibuka untuk JLNT ini baru satu lajur dari arah selatan ke utara, yaitu dari Blok M-Antasari. Hal tersebut disebabkan ada lahan yang baru dibebaskan pada Desember 2012 sehingga para pekerja diberi kesempatan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.

Meskipun demikian, Ery mengatakan untuk arah utara ke selatan sudah selesai keduanya, sedangkan sisanya baru akan selesai pada bulan Maret mendatang.

JLNT Antasari-Blok M ini dikerjakan dalam lima paket. Pasar Cipete sepanjang 1.170 meter, Cipete Utara sepanjang 805 meter, Taman Brawijaya 800 meter, Prapanca 628 meter, dan lapangan Mabak sepanjang 1.391 meter. Total tiang atau kolom sepanjang JLNT sebanyak 108 pier dengan total panjang 5.110 meter.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan JLNT Kampung Melayu- Tanah Abang masih cukup lama. Pasalnya, bagian di atas flyover Sudirman belum tersambung. JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang rencananya akan selesai pertengahan tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com