Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mati Listrik, Pemeriksaan di KPK Lumpuh

Kompas.com - 17/01/2013, 13:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemadaman listrik akibat banjir yang menggenang di sebagian Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/1/2013), menyebabkan aktivitas pemeriksaan oleh penyidik terhenti. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan tidak ada pemeriksaan yang berjalan hari ini.

"Kalau hari ini pasti tidak bisa. Kalau besok, kita lihat," katanya di Gedung KPK, Kamis siang.

Bambang juga mengatakan, pemeriksaan tidak memungkinkan jika dilakukan di gedung lain karena sistem pemeriksaan yang tersedia di Gedung KPK saat ini tidak dapat dipindahkan begitu saja ke tempat lain. "Sistem tempat pemeriksaan agak beda. Ada CCTV, rekaman, itu mesti disiapkan. Orang diperiksa harus ada CCTV recording, itu harus lengkap. Nah, itu yang enggak ada. Ketika terjadi begini, maka ini harus dipikirkan," ujarnya.

Bambang juga mengatakan, sistem KPK yang berkaitan dengan penyadapan dan pelaporan masyarakat lumpuh akibat mati listrik tersebut. "Kan kita punya sistem 24 jam surveillance dan blowing system, jadinya enggak jalan sementara," kata Bambang.

Atas musibah ini, kata Bambang, KPK meminta maaf kepada masyarakat karena kerja KPK menjadi tidak optimal akibat sistem yang tidak bisa dihidupkan. KPK berupaya melakukan perbaikan secepatnya untuk mengoptimalkan pekerjaan yang ada.

Meskipun demikian, Bambang memastikan tidak ada berkas-berkas perkara korupsi yang rusak akibat banjir ataupun mati listrik. Semua berkas tersebut sudah disimpan dalam bentuk digital.

Seperti diberitakan sebelumnya, mati listrik akibat banjir menyebabkan perangkat kerja di KPK tidak bisa dioperasikan. KPK juga memindahkan tahanannya yang mendekam di rumah tahanan di basement gedung karena terendam air. Bambang mengatakan, para tahanan di basement Gedung KPK akan dipindahkan ke rutan lain, seperti Rutan Guntur, Cipinang, atau Salemba. Adapun tersangka yang ditahan di rutan basement Gedung KPK meliputi Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya Poo dan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com