JAKARTA, KOMPAS.com - Empat warga negara Vietnam ditangkap karena mengutil barang-barang senilai Rp 16,7 juta di sebuah counter di Pondok Indah Mall II, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2013) petang. Pelaku menggunakan tas beralmunium untuk mengacaukan sensor elektrik barang toko.
Informasi dari aparat Polda, Sabtu pagi, keempat tersangka itu adalah Nguyen Thi Anh, Nguyen Thu Thao, Pham Tuyet Un, dan Bui Qhuang Huy. Keempatnya dituduh mencuri di counter Zara, dengan modus pura-pura sebagai pelanggan yang akan berbelanja di situ.
Penjaga counter dan sekuriti melihat ada kejanggalan prilaku tiga orang yang berbelaja itu. Saat keluar toko melewati pintu sensor elektonik, alat sensor tidak berbunyi. Namun karena prilaku ketiga perempuan itu mencurigakan, emapat orang karyawan toko mengikuti mereka.
Sampai di halaman parkir, ternyata sudah menunggu Bui Quang Huy di dalam sebuah taksi. Lalu, para pelaku menyerahkan barang-babarang yng disuri dari Couter Zara ke Buyi Quang Huy. Keempatnya pun ditangkap.
Barang-barang yang dicuri adalah delapan buah blazer, lima buah gaun, dan delapan celana. Total harga barang-barang tersebut Rp 16.682.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.