BOGOR, KOMPAS.com — NR (22), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan petugas Polsek Bogor Timur, Senin (21/1/2013), karena diduga mengugurkan kandungan.
AB (20), kekasih korban, juga diamankan petugas. "Dugaan awal karena hubungan gelap. Keduanya belum menikah. Diduga aborsi dengan menggunakan obat, tetapi kami masih mendalami kasus ini," kata Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Wasino.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penemuan jenazah janin berusia sekitar empat bulan di halaman rumah Aep, warga Sindangrasa, Bogor Timur, sekitar pukul 07.00.
Dari penelusuran warga dan polisi, akhirnya diketahui AB orang yang mengubur janin itu. Setelah itu, polisi juga mengamankan NR untuk dimintai keterangan.
"Saya enggak tahu kalau sedang hamil. Jadwal datang bulan saya memang tidak teratur. Makanya minum obat pelancar datang bulan," kata NR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.