Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalan Rusak? Adukanlah ke Sini

Kompas.com - 24/01/2013, 15:02 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko pengaduan mengenai jalan rusak. Kerusakan ini bisa dilaporkan ke nomor telepon 021 3844444, Twitter @poskodpudki, e-mail dispu@jakarta.go.id, atau website di alamat www.poskodpudki.net.

Pengaduan ini dibuka untuk mempercepat informasi menenai jalan rusak. Harapannya, kerusakan jalan dapat teratasi dengan cepat.

"Kami juga perlu informasi masyarakat soal jalan rusak. Saluran tadi bisa dimanfaatkan untuk melaporkan persoalan di lapangan. Petugas akan segera mengecek kebenaran informasi itu," tutur Maman Suparman, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Kamis (24/1/2013).

Kerusakan jalan setelah banjir melanda Jakarta kian parah. Pekan lalu Dinas Pekerjaan Umum mencatat, paling tidak ada sekitar 8.000 titik kerusakan dengan luas sekitar 5 juta meter persegi. Kerusakan melanda hampir semua wilayah di Jakarta. Namun, kerusakan paling banyak terjadi di Jakarta Timur.

Sebelum banjir, Dinas Pekerjaan Umum mencatat ada 15 ruas jalan yang harus diperbaiki segera. Namun, setelah banjir, kerusakan bertambah 13 ruas jalan. Saat ini, Pemprov DKI memperbaiki kerusakan itu dengan menutup sementara. Perbaikan total segera dilakukan saat cuaca kering.

"Setiap hari kami berusaha memperbaikinya asalkan tidak hujan. Jika hujan, perbaikan tidak dapat kami lakukan," tutur Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com