Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Audit Seluruh Bangunan di Jakarta

Kompas.com - 26/01/2013, 21:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam waktu dekat akan melakukan audit terhadap seluruh bangunan di Jakarta. Hal ini ia lakukan untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di Ibu Kota.

"Semuanya akan kita audit dan kita lakukan setelah banjir. Baik di perumahan, mal, kantor, dan semuanya," kata Jokowi, seusai meninjau banjir di Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (26/1/2013).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jokowi sudah mempersiapkan Pergub yang lebih detail dan konkrit. Salah satu pergub tersebut akan mewajibkan semua bangunan yang didirikan atau bangunan yang sudah jadi, harus memiliki resapan air dengan kedalaman 20-250 meter.

"Pergub tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diperketat bagi bangunan gedung, apartemen, kantor, dan mal. Jadi, setiap ijin bangunan harus dilampirkan juga sumur resapannya berapa meter, detail, komplit, dan sumur resapannya berjarak 100-200 meter. Apa yang di harapkan kalau sumur resapannya cuma 1 meter," kata Jokowi.  

Kepala Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan DKI I Putu Ngurah Indiana membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan ada Pergub terkait izin mendirikan bangunan, yaitu terkait sumur resapan. Menurutnyan aturan tersebut sudah ada sejak dalam Sertifikat Layak Fungsi (SLF) ketika dikeluarkan izin mendirikan bangunan.

"Kalau sumur serapan dibuat menjadi setiap 100-200 meter pada setiap bangunan maka jelas sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan banjir," kata Putu.

Saat ini, kata Putu, setiap pengembang juga telah bersedia untuk menjalankan aturan tersebut apabila pergubnya telah dikeluarkan. Menurut Putu, pengembang melihat sumur resapan hingga kedalaman 250 meter juga dapat mencegah banjir di lokasi pengembang.

"Pengembang menyambut baik rencana tersebut jika memang dijalankan. Hanya saja perlu diperhatikan juga bagian atasnya untuk dirapihkan sehingga tidak longsor di kemudian harinya," tutur Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com