Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Kebakaran Terjadi Selama Tanggap Darurat Banjir Jakarta

Kompas.com - 30/01/2013, 20:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama sepuluh hari masa tanggap darurat banjir di Jakarta, mulai dari 17-27 Januari 2013, telah terjadi 30 kasus kebakaran. Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut paling sering terjadi akibat arus pendek listrik.

"Selama masa tanggap darurat kemarin terjadi 30 kasus kebakaran. Paling banyak memang karena arus pendek listrik. Jadi warga tidak sempat menurunkan saklar sehingga terjadi korsleting dan menyebabkan kebakaran," kata Paimin di Balaikota Jakarta, Selasa (30/1/2013).

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI mencatat, selama periode 1-29 Januari 2013 telah terjadi kebakaran sebanyak 80 kasus. Peristiwa kebakaran paling banyak terjadi di Jakarta Timur, yakni 23 kasus, Jakarta Barat dengan 22 kasus, Jakarta Pusat sebanyak 16 kasus, Jakarta Utara dengan 10 kasus, dan Jakarta Selatan sebanyak 9 kasus.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 164 kepala keluarga (KK) atau 669 jiwa kehilangan tempat tinggalnya. Total kerugian mencapai Rp 21,1 miliar. Adapun korban meninggal sebanyak dua orang dan 10 orang luka-luka. "Sedangkan, jumlah bangunan yang terbakar mencapai 36 rumah, 26 bangunan umum dan perdagangan, 2 bangunan industri, dan 9 kendaraan," kata Paimin.

Kebakaran yang disebabkan oleh arus pendek listrik mencapai 59 kejadian. Kebakaran akibat kompor meledak sebanyak satu kejadian serta 20 kejadian karena penyebab lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi Dinas Damkar dan PB DKI Jakarta Subejo mengatakan, meski status tanggap darurat selesai, ia tetap dalam posisi siaga I. "Kapan pun DKI membutuhkan bantuan dan saat bencana menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) instansi lain, kami siap membantu," kata Subejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com