Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Masuk Kafe, Pria Mabuk Lepas Tembakan

Kompas.com - 03/02/2013, 18:32 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gara-gara melepas tembakan, Stanley Luis Tanos (32), pria asal Pamulang, Tangerang Selatan, mendekam di tahanan Mapolresto Jakarta Selatan sejak Minggu (3/2/2013) dini hari.

Dia melepas tembakan di Rolling Stone Cafe, Jalan Ampera Raya, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Kapolrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan, awalnya Stanley hendak masuk ke Rolling Stone Cafe, tetapi tidak diperbolehkan oleh penjaga. "Saat itu yang bersangkutan dalam keadaan mabuk sehingga tidak diizinkan masuk," tutur Wahyu, Minggu sore.

Stanley lalu meninggalkan kafe tersebut, tetapi tiba-tiba melepaskan tembakan ke samping kanan tembok Rolling Stone Cafe. "Tembakannya diarahkan ke aspal sebanyak dua kali lalu yang bersangkutan berjalan kembali. Sampai di pertigaan jalan ke arah rumahnya dia kembali melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke atas," tutur Wahyu.

Pada saat itu, Kepala Unit Sabhara Polsektro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Hartono yang tengah berpatroli menerima laporan dari warga. Hartono segera menangkap Stanley. Hingga saat ini Stanley masih berada di Polsektro Pasar Minggu, sementara penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Tersangka saat ditangkap tidak bisa langsung dimintai keterangan karena masih mabuk," kata Wahyu. Atas kepemilikan senjata api tanpa izin, Stanley terancam dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com