Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Hati-hati Calo Rusun, Saya Pidanakan

Kompas.com - 13/02/2013, 15:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan ancaman tegas untuk calo-calo di rumah susun. Tak main-main, sanksinya bisa berujung pada jalur pidana.

"Ya kalau ketemu langsung. Itu pidana itu, hati-hati, termasuk oknumnya juga hati-hati," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini mengaku sudah mencium praktik percaloan dalam pemberian rumah susun (rusun). Sadar akan kondisi itu, Jokowi terus mempelajari modus operandi para calo untuk kemudian memberantasnya.

Jokowi menyatakan, seiring waktu, ia mulai mengantongi nama dan modus yang biasa digunakan para calo untuk mengelabui warga yang berniat menghuni rusun, misalnya di Rusun Marunda. Berdasarkan penelusurannya, para calo memiliki berbagai trik untuk memikat warga yang ingin menghuni rusun. Umumnya ialah dengan mengiming-imingi warga mendapat "jalur khusus" dengan cara menyetorkan sejumlah uang.

"Calo di mana-mana ada. Calo juga ada yang nangis-nangis, kelihatan ada yang ikut daftarin. Saya hafal, orang saya di lapangan terus. Dipikir saya enggak hafal," ujarnya.

Rusun Marunda dikhususkan Jokowi untuk warga yang terkena dampak banjir. Sejatinya, semua warga tersebut harus direlokasi ke Rusun Marunda. Namun, ada saja oknum dari dalam dan luar Pemerintah Provinsi DKI yang menjegal proses relokasi tersebut.

Modusnya beragam, mulai dari menyetorkan uang atau alasan lainnya. Gerah dengan kondisi itu, Jokowi akhirnya memecat Kusnindar sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta karena diduga menjadi oknum penghambat relokasi warga ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com