Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dukcapil Akui Buat Dokumen Puluhan Kali

Kompas.com - 14/02/2013, 16:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat berinisial J mengaku bekerja sama dengan tersangka AS alias LD dalam pembuatan dokumen bayi. Dari hasil pemeriksaan polisi, J mengaku sudah puluhan kali mengeluarkan dokumen bayi kepada tersangka LD.

"Awalnya mengaku cuma sekali, ternyata dari keterangan yang kami himpun, J mengaku sudah mengeluarkan dokumen bayi itu lebih dari dua puluh kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/2/2013).

Menurut Rikwanto, J sudah mengeluarkan dokumen bayi tersebut sejak tahun 1990 bersama LD. Namun, pihaknya masih memeriksa kaitan antara LD dan J terkait kepengurusan dalam mengeluarkan dokumen tersebut.

"Memang ada kerja sama antara penjual bayi dengan oknum Sudin Dukcapil dari Jakpus. Untuk menelusuri lagi, berapa banyak catatan dokumen yang mereka buat akan kami dalami dokumennya apa saja, kemudian lanjutannya apa," ujar Rikwanto.

Dia mengatakan, polisi juga akan melakukan penelusuran di Sudin Dukcapil terkait pengembangan kasus sindikat internasional bayi. Selain itu proses penyelidikan rencananya juga akan dilakukan kepada bagian imigrasi.

"Nanti kami kembangkan kearah imigrasi, kan ada paspor yang jadi atas nama bayi itu. Itu digunakan untuk apa, dan siapa yang mengurusnya," kata Rikwanto.

Saat ini, Rikwanto mengatakan, total sudah empat bayi dari kasus tersebut yang sudah terungkap. Dua bayi saat ini diasuh di Polres Metro Jakarta Barat. Sementara dua bayi lainnya dititipkan di rumah sakit karena kondisi yang membutuhkan perawatan. Sementara J sendiri statusnya masih sebagai saksi dalam pemeriksaan polisi. Petugas juga memeriksa empat orang saksi yang berasal dari Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

Berita terkait, baca :

SINDIKAT PENJUAL BAYI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com