JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima hasil pra-rekonstruksi kematian Alafah Miftahul Huda (2), bayi yang diduga ditenggelamkan oleh ibunya sendiri, Ariyanti (30), di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari laporan tersebut, akan diketahui apakah kematian Alafah terdapat unsur kesengajaan atau tidak.
"Hasil pra-rekonstruksi sudah kita terima. Nanti akan kita pelajari hasilnya bagaimana," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
Menurutnya, Ariyanti mengaku bayi tersebut terjatuh ke dalam bak akibat terpeleset. Namun, ujar Rikwanto, polisi tetap akan mempelajarinya berdasarkan dari hasil pra-rekonstruksi.
"Apakah jelas bayinya kepeleset, atau memang dia kesal karena satu hal lalu membenamkan, nanti kita lihat. Saat ini kita masih menetapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian," ujar Rikwanto.
Seperti diberitakan, Ariyanti menjadi tersangka dalam kasus tewasnya anak kandungnya sendiri yang diduga dibenamkan di dalam bak. Dari rekam jejaknya, ibu bayi tersebut memang memiliki masalah kejiwaan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat pun merujuk Ariyanti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk dibawa ke RS Jiwa Grogol, Jakarta Barat. Polisi menjadikannya tersangka sesuai dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.