JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Koja menemukan ganja di bawah jok sepeda motor milik Junaedi (29) dalam razia lalu lintas di Koja, Jakarta Utara, Senin (18/2/2013) malam. Setelah dikembangkan, rupanya ganja itu mengait empat orang lainnya.
Kepala Polsek Koja Komisaris IGM Seli Pudja, Selasa (19/2/2013), mengatakan, petugas menghentikan Junaedi karena sepeda motornya tak dilengkapi nomor polisi. Namun, setelah digeledah, ternyata Junaedi membawa ganja. Dia menyimpannya di bawah jok. Beratnya seperempat kilogram.
"Hasil pengembangan diketahui siapa penjual dan pengedarnya. Kami menangkap empat orang lain di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terlibat dalam jaringan tersebut," tambahnya.
Empat orang itu ialah suami istri Kodim (43) dan Kholifah (40) serta anaknya Adi Maulana Yusuf (21) dan seorang pembeli bernama Hidayat (46). Kelima orang tersebut kemudian ditahan di markas Polsek Koja untuk pemeriksaan lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.