Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Palsu Hak Asuh Luke Mengaku Investigator

Kompas.com - 20/03/2013, 16:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Neville Looren (65), yang bersaksi pada sidang perebutan hak asuh anak antara Yeane Sailan (37) dan Denis Anthony Keet (37), menjadi terdakwa kasus kesaksian palsu. Kepada majelis hakim, dia mengaku sebagai investigator yang disewa Denis.

Neville mengaku diminta Denis untuk menyelidiki kegiatan Yeane. Dia bersikeras tidak melakukan kesaksian palsu, meski dia bukan kerabat dari Yeane maupun Denis.

 

"Saya adalah investigator. Saya melacak istrinya, ingin mengetahui hak asuhnya," kata Neville usai pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).

Saat di persidangan, Neville mengaku memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan Yeane merupakan ibu yang tidak bertanggung jawab karena telah menelantarkan anaknya. Oleh sebab itu, kata dia, sudah sepantasnya Yeane tidak berhak atas hak asuh Luke.

"Dia (Yeane) bilang dia tidak minum, dia tidak ke disko itu bohong karena saya punya bukti," tegas Neville kepada Ketua Majelis Hakim Dharmiwirda.

Sementara Yeane yang hadir sebagai saksi mengaku tidak pernah mengenal Neville. Dia juga menyatakan bingung kenapa Neville bisa menilai dia sebagai ibu yang tidak bertanggung jawab pada persidangan hak asuh anak yang dilakukan pada 7 Agustus 2012 silam.

Sedangkan ibu Yeane, Khoe May Lay, yang juga hadir sebagai saksi, menceritakan kepada hakim bahwa hubungan anak dan cucunya sangat dekat. Menurutnya, tidak mungkin Yeane tega menelantarkan cucunya.

"Mereka mengatakan Yeane suka mabuk-mabukan dan menterlantarkan anak, hal yang tidak akan mungkin dilakukan Yeane. Selama ini hubungan dia dan Luke sangat dekat. Sebelum putranya itu diambil paksa oleh Dennis," tutur Khoe.

Neville Looren ditetapkan sebagai terdakwa untuk kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus perdata perebutan hak asuh anak yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2012. Kasus pemberian keterangan palsu tersebut terbongkar setelah Ahmad Nurkihayat (18), seorang satpam di rumah Neville yang ikut memberikan keterangan palsu di persidangan, mengakui jika dia diancam dan dibayar oleh Neville dan Denis untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Akibat hal tersebut, Neuville didakwa Pasal 242 KUHP karena memberi Keterangan Palsu dengan ancaman kurungan 7 tahun. Sementara Denis yang membawa kabur Luke, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com