JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial H yang turut diamankan petugas saat dilakukan penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (17/3/2013) dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap H.
"Untuk anggota yang ditangkap saat sedang berada di Kampung Ambon sudah diperiksa urinenya, dan hasilnya negatif," Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/3/2013).
Rikwanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap H mengenai keberadaan petugas tersebut dan kepentingannya di Kampung Ambon.
"Dia ke sana kan mengaku mau mengambil motor. Ini kita dalami (kenapa) dia berada di sana (Kampung Ambon)," ujar Rikwanto.
Seperti diberitakan, anggota Polres Jakarta Pusat tersebut turut ditangkap satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dalam penggerebekan di Kampung Ambon. Saat itu, petugas mengamankan 70 orang dalam penggerebekan tersebut.
Beberapa barang bukti narkoba juga turut diamankan petugas. Kampung Ambon pun terkenal dengan maraknya penggunaan barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.