Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Dishub dan Satpol PP Harus Bantu Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 22/03/2013, 21:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memperbaiki standar operasional pemadam kebakaran. Salah satunya ialah dengan mengantisipasi keterlambatan pemadam kebakaran untuk memadamkan peristiwa kebakaran.

Menurut Basuki, salah satu faktor penyebab keterlambatan datangnya pemadam kebakaran pada sebuah peristiwa adalah tidak terintegrasinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. "Pemadam kebakaran selalu pergi sendiri. Mereka juga tidak tahu mana wilayah yang macet dan mana wilayah yang tidak macet," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Oleh karena itu, Basuki ingin mengintegrasikan semua SKPD yang bersangkutan dengan pemadam kebakaran, yakni Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dishub DKI akan dilibatkan untuk mengatur lalu lintas saat terjadi kebakaran dan Satpol PP menjaga keamanan wilayah setempat.

"Jadi, kalau ada kebakaran, petugas Satpol PP juga harus standby di lapangan. Terus dari sisi Dishub DKI juga harus membuka jalan. Jadi, jangan buka jalan untuk kami datang ke acara saja. Kalau terjadi kebakaran, juga harus buka jalan untuk kawan-kawan pemadam kebakaran," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Pemprov DKI juga telah menyiapkan hotline number 119 untuk penyediaan ambulans saat terjadi kebakaran. Dengan demikian, petugas dari Dinas Kesehatan dapat bertugas di dalam ambulans tersebut dan bekerja secara bersamaan. Ambulans itu disediakan untuk mempersiapkan fasilitas medis dan berjaga apabila kebakaran tersebut menelan korban.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan PB DKI Subejo mengatakan, ada tiga tahap Dinas Damkar dan PB dalam memadamkan kebakaran. Fase pertama adalah fase persiapan, yaitu tahap di mana berita masuk ke Dinas Damkar dan PB hingga personel bersiap untuk menuju lokasi kebakaran. Tahap kedua adalah tahap perjalanan. Tahap ini sangat bergantung pada kepadatan lalu lintas saat kebakaran. "Kalau lalu lintas padat memang susah, makanya ke depan akan ada kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Dishub DKI," katanya.

Adapun tahap terakhir adalah tahap mengeluarkan air. Salah satu kendala sulitnya memadamkan api pada tahap ini adalah jarak lokasi kebakaran dan sumber air yang jauh. Sumber air yang dangkal kerap juga menjadi penghambat berjalannya tahap tersebut. Subejo mengatakan telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk meninggikan sungai dan mengeruk sampah pada sumber air terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com