Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Motor Hasil Curian ke Luar Jawa

Kompas.com - 03/04/2013, 22:52 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap RNK (33) saat akan membawa potongan-potongan sepeda motor di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/4) malam.

RNK diduga membeli sepeda motor hasil curian dan akan menjualnya ke luar Pulau Jawa. Saat ditangkap, RNK mengaku hendak menjual hasil curian itu ke Nabire, Papua.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Asep Adi syahputra, Rabu sore mengatakan, pelaku membeli hasil curian dan rampasan dari YS dan NY (buron) di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Harganya Rp 4 juta - Rp 5 juta per sepeda motor.

Tersangka membungkus potongan-potongan sepeda motor seperti ban, mesin, dan bodi dengan 30 kardus. Dengan menggunakan mobil sewaan, RNK membawa kardus-kardus itu menuju pelabuhan. "Pelaku tak bisa tunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan itu," kata Asep.

Asep menambahkan, petugas curiga saat tersangka melewati proses pemeriksaan barang penumpang. Sebab warga Jatibening, Bekasi itu membawa kardus dalam jumlah yang banyak dan terlihat potongan-potongan sepeda motor.

Modus menadah sepeda motor curian, membongkar, dan menjualnya ke luar Pulau Jawa terbilang baru. Pelaku mencopoti bagian-bagian sepeda motor agar sulit dideteksi petugas.

Atas perbuatan itu, RNK yang mengaku baru sekali melakukan hal itu dijerat Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com