Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Tiket Palsu, Ponsel dan KTP Dewi Akan Dikembalikan

Kompas.com - 25/04/2013, 22:27 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Stasiun Depok Baru Agus Cecep mengatakan, Blackberry dan KTP milik Dewi Wulandari (21) akan dikembalikan. KTP dan ponsel itu ditahan karena Dewi belum bisa membayar denda sebesar Rp 800.000 setelah Dewi dituduh membawa tiket palsu KRL di Stasiun Depok Baru.

"KTP dan BlackBerry-nya akan kita kembalikan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/4/2013).

Meski demikian, Agus mengatakan bahwa penyelidikan atas masalah itu akan tetap dilanjutkan. Ia menduga masalah itu timbul dari petugas di Stasun Sawah Besar, Jakarta Pusat. Petugas itu diduga menukar tiket yang dibeli Dewi di stasiun itu dengan tiket palsu.

Agus menilai, jika melihat penampilan Dewi, maka ia yakin Dewi tidak akan melakukan pemalsuan tiket seperti itu. Karena itu ia menduga kesalahan memang ada pada petugas stasiun. Agus menyebutkan, barang-barang milik Dewi yang ditahan di Stasiun Depok Baru bisa segera diambil. Namun, jika Dewi terbukti bersalah, maka ia akan diwajibkan membayar denda.

Menurut Agus, petugas portir yang diduga menukar tiket milik Dewi dengan tiket palsu bukan petugas dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ), melainkan dari vendor atau yayasan yang menyediakan tenaga kerja kepada KCJ.

Secara terpisah, pejabat Humas PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, jika benar permainan tiket itu berasal dari petugas stasiun, maka PT KCJ akan memberikan tindakan keras. Tindakan tersebut tidak hanya berupa surat peringatan, tetapi akan dilakukan pemecatan langsung kepada petugas yang bersangkutan.

Selain itu, karena petugas portir dari vendor itu terbukti bersalah, maka PT KCJ juga akan meminta vendor tersebut untuk menarik petugas itu dan tidak mempekerjakan kembali kepada PT KCJ. Selain petugas, vendor penyalur petugas tersebut juga akan diberi peringatan keras.

Menurut Eva, kejadian itu akan memberikan pengaruh buruk pada PT KCJ. Untuk itu PT KCJ meminta maaf kepada penumpang yang mengalami kesulitan dengan proses panjang tertahannya BlackBerry dan KTP milik penumpang tersebut.

General Manager PT KCJ Mega Rusiandi mengatakan, KCJ akan melakukan pengecekan lintas stasiun untuk menelusuri masalah ini. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah penyebar tiket palsu berasal dari petugas stasiun atau ada oknum lain terkait masalah tersebut.

"Kita akan lakukan pendataan terlebih dahulu supaya lengkap. Setelah seluruh informasi kita dapatkan, nanti akan kita informasikan kembali," katanya.

Dewi yang menumpang KRL commuter line dari Stasiun Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013), dituduh membawa tiket palsu oleh petugas di Stasiun Depok Baru. Kakak Dewi, Andry Sofyan, mengatakan bahwa adiknya membeli tiket seharga Rp 8.000 dari loket di Sawah Besar.  Setelah itu, Dewi memeriksakan tiketnya kepada petugas portir di Stasiun Sawah Besar, kemudian dia naik KRL menuju rumahnya di Depok Baru.

Di dalam kereta, petugas kereta melakukan pemeriksaan tiket untuk ditandai dengan cara dilubangi. Setelah sampai di Depok Baru, petugas portir memeriksa kembali tiket yang dibawa oleh penumpang. Sesaat setelah meninggalkan gerbang pemeriksaan tiket di Stasiun Depok Baru, petugas portir memanggil kembali Dewi dan mengatakan kalau tiket tersebut merupakan tiket palsu.

Dewi diminta membayar denda Rp 800.000. Karena tidak membawa uang, Dewi diminta menyerahkan ponsel dan KTP sebagai jaminan di Stasiun Depok Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com