Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Unit Rusun Marunda atas Nama Keluarga Lurah Warakas

Kompas.com - 03/05/2013, 21:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengawas Rumah Susun (Rusun) Marunda, Nathanael, mengaku telah mengetahui keterlibatan Lurah Warakas Mulyadi dalam kepemilikan unit Rusun Marunda sejak dua bulan lalu. Mulyadi memiliki unit rusun itu sejak tahun 2009 dengan sistem kontrak per sembilan bulan dengan sewa Rp 1,25 juta per bulan.

"Per sembilan bulan, penyewa membayar Rp 1,25 juta. Coba saja dikalikan sembilan kali jadi berapa. Penjahat enggak kalau kayak begini namanya?" kata Nathanael di Balaikota Jakarta, Jumat (3/5/2013).

Nathanael mengatakan, sebenarnya Mulyadi juga memiliki dua unit hunian di blok lainnya, tepatnya di Blok Bandeng. Namun, hunian tersebut tidak menggunakan nama Mulyadi, tetapi menggunakan nama keluarganya. Ia mengatakan, unit rusun milik Mulyadi sudah akan "diputihkan" sejak dua sampai tiga bulan lalu. Namun, upaya itu mendapat respons kurang menyenangkan dari Mulyadi dan lingkungan yang sengaja menutupi hal tersebut.

Kini, kepemilikan unit Rusun Marunda atas nama Mulyadi telah dicabut oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta. Kepemilikan rusun itu kini telah "diputihkan" dan diserahkan untuk warga DKI yang sesuai dengan kriteria. Dinas Perumahan DKI menyerahkan unit rusun milik Mulyadi kepada Suhardianto dengan alasan telah memenuhi syarat, seperti ber-KTP DKI, berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah.

"Kami sudah lakukan riset, penyewa rusun Pak Mulyadi ini orang yang memenuhi syarat, kami putuskan ia (Suhardianto) berhak memiliki rusun tersebut," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Yonathan Pasodung.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI Jakarta Jati Waluyo membenarkan bahwa Mulyadi memiliki satu unit kamar di Rusun Marunda atas namanya dan disewakan kepada orang lain. Satu unit rusun yang disewa Mulyadi disewakan kembali kepada orang lain bernama Tio. Harga sewa yang dia kenakan juga lebih tinggi daripada harga sewa asli rusun itu.

Unit rusun atas nama Mulyadi berada di lantai satu, tepatnya di lantai 1.20 Blok Pari, Klaster A Marunda. Harga sewa per unit Rusun Marunda di lantai satu yang paling mahal seharusnya Rp 371.000 per bulan. Namun, rusun itu "dikemas" ulang oleh Mulyadi sehingga menjadi kamar sewaan dengan harga Rp 1,2 juta per bulan. Dalam perjanjian sewa dengan UPT Rumah Susun, Mulyadi menggunakan alamat Jalan Semper Plumpang, Rawa Badak Selatan, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Alamat itu sama persis dengan alamat rumah yang ditempatinya sekarang.

Mulyadi diketahui menyewakan kembali unit rusun itu sejak 2009. Penyewa unit itu rata-rata adalah mahasiswa yang kuliah di kampus swasta di dekat Kelurahan Warakas. Menanggapi informasi ini, Mulyadi membenarkan bahwa dia memang menyewa satu unit rusun itu, tetapi ia membantah telah menyewakannya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com