Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Menggunakan Tiket Elektronik KRL

Kompas.com - 23/05/2013, 13:21 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seminggu lagi, PT KCJ akan memberlakukan sistem pembayaran tarif progresif dengan menggunakan tiket elektronik (e-ticketing). Ignatius Tri Handoyo, Direktur Utama PT KCJ, menjabarkan cara untuk menggunakan tiket elektronik.

"Dengan sistem baru ini, penggunaan kartu bisa digunakan secara berulang, tidak seperti saat menggunakan tiket kertas," kata Ignatius di gedung JRC, Kamis (23/5/2013).

Pertama kali, kata dia, pengguna jasa KRL mendatangi loket tiket dan mengatakan tujuan kepergiannya kepada petugas loket. Setelah itu, petugas akan menyebutkan harga pembayaran yang harus dibayar oleh pengguna jasa.

Selanjutnya, kartu akan keluar dari dispenser dan dapat dibawa oleh pengguna jasa. Setelah mendapatkan kartu, pengguna jasa KRL bisa segera menuju gate in untuk bisa masuk ke peron.

Pengguna jasa memasukkan kartu ke alat gate in dan tunggu sampai lampu di gate in berwarna hijau. Kemudian, kartu dibawa kembali untuk verifikasi di pintu keluar kereta.

Ketika sampai di stasiun tujuan, pengguna KRL menuju gate out dan memasukkan kartu tersebut ke dalam gate sampai lampu di alat tersebut menyala berwarna hijau. Pengguna jasa bisa keluar peron, sedangkan kartu tiket tersebut tertelan ke dalam alat di gate.

Pengguna jasa yang terlewat dari stasiun tujuan tidak bisa keluar peron di stasiun selanjutnya. Akan tetapi, pengguna bisa menunggu kereta selanjutnya supaya bisa kembali ke stasiun tujuan awal.

Hal ini akan mulai berlaku pada Juni 2013 mendatang, bertepatan dengan KRL di Jabodetabek memberlakukan tarif progresif untuk perjalanan penumpang. Tarif ini diberlakukan sesuai jarak tempuh penumpang kereta api.

Penentuan tarif pada perjalanan KRL dilakukan berdasarkan jumlah stasiun yang akan dituju oleh pengguna jasa KRL commuter line. Mekanisme pembayarannya pun seharga Rp 3.000 untuk lima stasiun pertama dan Rp 1.000 untuk setiap tiga stasiun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com