Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Narkoba Ditangkap di Kampung Ambon

Kompas.com - 27/05/2013, 18:16 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat gabungan kepolisian berhasil menangkap seorang buronan pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan pada Senin (27/5/2013), polisi juga meringkus seorang pengedar narkoba berikut barang bukti berupa sabu dan ganja.

Penggerebekan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Cengkareng ini melibatkan 30 personel. Mereka mulai datang ke kawasan hitam Ibu Kota itu mulai pukul 10.30. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di Jalan Safari, Kompleks Permata. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 1,5 ons narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik.

"Selain itu, kami juga temukan 10 gram ganja yang sudah dipaketkan. Satu dari dua orang ini memang sudah jadi DPO selama enam bulan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha ketika dihubungi, Senin (27/5/2013).

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 30 anggota kepolisian diterjunkan ke lokasi sarang narkoba itu. Saat digerebek, tidak ada perlawanan dari warga Kampung Ambon. "Dua orang pengedar itu saat ini sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan. Inisialnya M dan M," ujar Gembong.

Atas perbuatan keduanya, pihak kepolisian menjerat mereka dengan Pasal 114 tentang Narkoba, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com