Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Rumah Dinas di Jatinegara Siap Dijadikan Ruang Terbuka

Kompas.com - 29/05/2013, 15:46 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat dari delapan rumah dinas di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, dinyatakan siap diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Ada 4 rumah dinas yang siap dijadikan RTH, yaitu di daerah Rawabunga, Kampung Melayu, Balimester, dan Bidaracina. (4 rumah dinas) itu berdekatan," kata Camat Jatinegara Syofian saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (29/5/2013).

Sofyan menyebutkan, empat rumah dinas di Rawabunga tersebut dapat disulap menjadi RTH karena lokasinya memang memungkinkan. Adapun empat unit rumah dinas lainnya di Cipinang Muara, Cipinang Cempedak, Cipinang Besar Utara, dan Cipinang Besar Selatan belum dapat dipastikan bisa dialokasikan menjadi RTH atau tidak karena masih ditempati. Syofian mengaku masih menempati rumah dinasnya untuk istirahat sore hari dan ketika ada acara.

"Saya sehari-hari di rumah pribadi di Bekasi. Namun, kalau istirahat sore atau ada acara, masih suka pakai rumah dinas," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah rumah dinas yang tak terpakai menjadi ruang terbuka atau taman pedagang kaki lima (PKL). Sofyan sangat mendukung langkah itu dan menyerahkan penggunaan rumah dinas itu kepada Pemprov DKI.

"Kalau memang rencana ini baik, ya, kenapa tidak? Soal nanti cocoknya jadi apa, kami serahkan kepada Gubernur saja," ujar Syofian.

Ia mengatakan, beberapa rumah dinas di Jatinegara memiliki masalah masing-masing. Rumah dinas di Kampung Melayu, misalnya, rusak parah. Adapun rumah dinas di Cipinang Besar Selatan terletak dekat permakaman dan tempat penampungan sampah sementara (TPS). Jika Pemprov DKI memang berniat mengubah rumah dinas ini menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, kata Sofyan, tak ada alasan untuk menentang rencana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com